Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Kapuspen TNI Buka Suara Terkait Vaksin Nasional

 

Sewu Tangkas - Jajaran dokter RSPAD Gatot Subroto menggelar konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Senin (19/4/2021). Diungkapkan bahwa penelitian vaksin Nusantara bukan program TNI. Sumber foto: Tribunnews.com/Lusius Genik


Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia Mayjen Achmad Riad buka suara terkait polemik Vaksin Nasional saat ini. Dalam keterangan persnya, Riad menegaskan, Vaksin Nusantara yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bukanlah program TNI.


"Program Vaksin Nusantara bukan program dari TNI," kata Riad seperti disiarkan langsung saluran YouTube Kompas TV, Senin (17/4/2021).


Meski diakui bukan programnya, namun TNI mendukung pengembangan Vaksin Nusantara


Meski mengakui vaksin tersebut bukan program TNI, Riad mengaku TNI akan terus mendukung Vaksin Nusantara. Asalkan, vaksin tersebut telah mengikuti prosedur Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).


“Dengan catatan telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan, sehingga harus ada tiga kriteria penting yang harus dipenuhi yaitu keamanan, efikasi, dan kelayakannya,” kata Riad.


Fasilitas pendukung di RSPAD menggunakan mekanisme kerjasama


Lebih lanjut Riad menjelaskan uji klinis Vaksin Nusantara yang dilakukan di RSPAD merupakan bentuk kerjasama. Jadi, akan dikelola dengan mekanisme kerja sama.


“Penggunaan fasilitas kesehatan dan tenaga ahli kesehatan atau peneliti akan diatur dengan mekanisme kerja sama sebagai dasar hukum atau legal standing, dan tanpa mengganggu tugas-tugas kedinasan atau tugas pokok kesatuan,” kata Riad.


Jika penelitian dilakukan di RSPAD, legal standing-nya dianggap lebih kuat


Sementara itu, Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI Mayjen Ratmono mengatakan uji klinis yang dilakukan di RSPAD tersebut merupakan bentuk dukungan TNI terhadap Vaksin Nusantara. Menurutnya, jika penelitian dilakukan di RSPAD maka akan ada legal standing atau kedudukan hukumnya.


“Bahwa adanya keterlibatan petugas-petugas katakanlah dari TNI, dan juga mungkin dari lainnya termasuk fasilitas TNI dan juga mungkin kerja sama dengan fasilitas yang lain, inilah yang diperlukan satu legal standing. Saya kira kalau ini dilakukan penelitian di RSPAD, saya kira di sana sudah dilakukan dan diperhatikan betul tentang legal standing ini,” kata Ratmono.


“Di kesehatan TNI tentunya juga sudah ada aturan di dalam bagaimana kerja sama, di lingkup nasional maupun di internasional, dan ini sudah tertuang dari keputusan Panglima TNI,” lanjutnya.

 Situs Bolatangkas Online | Agen Bolatangkas Online | Judi Bolatangkas Terpercaya | Sewu Tangkas



Post a Comment

0 Comments