Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Berikut Daerah yang Telah Didistribusi Vaksin Vaksin AstraZeneca

 

Ilustrasi, sumber foto: AFP/JOEL SAGET


PT Bio Farma melaporkan, vaksin COVID-19 AstraZeneca mulai didistribusikan ke beberapa provinsi di Indonesia sejak Sabtu, 20 Maret 2021. Vaksin tersebut merupakan hasil kerja sama multilateral antara pemerintah Republik Indonesia (RI) dan COVAX atau Gavi yang tiba di Indonesia pada 8 Maret 2021 silam.


“Mengenai target dan rencana pendistribusian vaksin AstraZeneca dalam kemasan multidose, sepenuhnya adalah wewenang dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Bio Farma melaksanakan pendistribusian mengikuti arahan dari Kemenkes meliputi provinsi tujuan, jumlah vial yang didistribusikan, serta kapan waktu pengirimannya," kata Head of Corporate Communication Bio Farma Iwan Setiawan, melalui keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).


Sebanyak 5 ribu botol vaksin telah didistribusikan ke DKI Jakarta hari ini


Dijelaskannya, vaksin pertama AstraZeneca COVID-19 didistribusikan ke Jawa Timur sebanyak 45 ribu vial. Selanjutnya pendistribusian juga dilakukan ke Bali dan NTT masing-masing sebanyak 5 ribu vial.


“Untuk hari ini, pengiriman AstraZeneca kembali dilaksanakan dengan tujuan Provinsi DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Utara masing-masing 5 ribu vial,” ujarnya.


MUI menetapkan vaksin AstraZeneca haram, tetapi dapat digunakan dalam keadaan darurat


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan telah selesai melakukan kajian terhadap vaksin COVID-19 milik AstraZeneca. MUI juga menyatakan vaksin asal Inggris itu haram.


“Produk AstraZeneca ini haram karena proses produksinya memanfaatkan bahan dari babi. Walaupun demikian, penggunaan vaksin COVID-19 untuk produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan,” kata Asrorun dalam jumpa pers online, Jumat (19/3/2021).


Asrorun mengatakan, fatwa tersebut dikeluarkan MUI setelah Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI melakukan kajian mendalam.


“Dan kemudian ditindaklanjuti di dalam rapat dengan mendengar keterangan pemerintah, terutama terkait urgensi vaksinasi COVID-19 serta keterangan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) terkait jaminan keamanan vaksin, dan juga dari produsen AstraZeneca, serta dari PT Bio Farma yang bertanggung jawab terkait dengan pengadaan dan juga distribusi,” lanjut Asrorun.


AstraZeneca menyangkal vaksinnya mengandung babi


Perusahaan farmasi AstraZeneca membantah vaksin COVID-19 yang mereka produksi mengandung produk yang berasal dari babi. Pernyataan ini sekaligus menepis pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 19 Maret 2021. Ketua Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan vaksin AstraZeneca mengandung enzim tripsin babi, sehingga dinyatakan haram.


“Penting untuk dicatat bahwa vaksin COVID-19 AstraZeneca, merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan, seperti yang telah dikonfirmasi oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris,” demikian keterangan tertulis dari PT AstraZeneca Indonesia, Minggu (21/3/2021).


Faktanya, vaksin tersebut telah disetujui di lebih dari 70 negara di seluruh dunia, termasuk Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair, dan Maroko. 


"Banyak juga Dewan Islam di seluruh dunia yang telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini boleh digunakan untuk oleh umat Islam," kata AstraZeneca.


MUI juga mengizinkan penggunaan vaksin yang sebelumnya bernama AZD1222. Pasalnya, saat ini dalam keadaan darurat, angka kematian akibat COVID-19 masih tinggi.

Situs Bolatangkas Online | Agen Bolatangkas Online | Judi Bolatangkas Terpercaya | Sewu Tangkas

Post a Comment

0 Comments