Sewu Tangkas - Presiden Joko Widodo “Jokowi”, sumber foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Kementerian Investasi dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) nantinya akan disulap menjadi Kementerian Investasi.
Terkait rencana pembentukan Kementerian Investasi, ternyata ini adalah janji Presiden Joko Widodo "Jokowi" di masa jabatan keduanya. Jokowi menginginkan pembentukan Kementerian Investasi karena melihat nilai ekspor dan investasi di Indonesia tidak pernah meningkat.
Alasan dibalik berdirinya Kementerian Investasi
Jokowi pernah menyampaikan keinginannya untuk membentuk Kementerian Investasi dan Kementerian Ekspor sendiri pada tahun 2019. Keinginan tersebut muncul karena permasalahan utama investasi dan ekspor yang masih dialami Indonesia.
Menurut Jokowi, ekspor dan investasi dalam negeri masih kecil dibandingkan negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, dan Vietnam. Dia tidak ingin ketertinggalan berlanjut.
"Saya sudah sampaikan baru seminggu yang lalu dalam forum rapat kabinet, saya bertanya apakah perlu dalam situasinya seperti ini yang namanya menteri investasi dan menteri ekspor, khusus," kata Jokowi dalam sambutan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2019, di ICE BSD, Tangerang, Banten, Selasa (12/3/2019).
Dalam forum tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengungkapkan kekesalannya karena dalam kondisi perang dagang antara Amerika Serikat dan China, Indonesia harusnya bisa menarik investor. Namun hal tersebut tidak terjadi, malah investor masuk ke Vietnam.
Negara-negara di Uni Eropa juga menjadi kiblat Jokowi untuk mendirikan Kementerian Investasi dan Kementerian Ekspor secara terpisah.
“Dari sisi kelembagaan memang kita harus memiliki Menteri Investasi dan Menteri Ekspor. Dua menteri. Tapi nanti kalau sudah ada menteri juga gak nendang yang salah kita semuanya,” ujarnya saat itu.
Jokowi pernah mengatakan ingin membentuk Kementerian Investasi untuk periode kedua
Jokowi juga sempat menyatakan ingin membentuk Kementerian Investasi untuk periode kedua. Kali ini, Jokowi menyampaikannya di depan forum Pemimpin Redaksi media massa yang diundang di Istana Negara pada 2019 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi mengungkapkan telah menghimpun nama-nama anggota kabinet untuk periode kedua. Bahkan, dia mengatakan akan membentuk kementerian baru dan mengganti beberapa kementerian sesuai kebutuhan.
Akhirnya, keinginan Jokowi terbukti dari rencana penambahan Kementerian Investasi dan penggabungan kembali Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini.
DPR menyetujui pembentukan Kementerian Investasi dan penggabungan Kemenristek dengan Kemendikbud
Seperti diketahui, rapat paripurna DPR RI menyetujui pembentukan dan penggabungan kementerian baru. Sebagaimana tertuang dalam Surat Presiden Nomor R-14 / Pres / 03/2021 tentang Pertimbangan Pengubahan Kementerian yang sebelumnya telah dibahas dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.
Pertama, DPR menyetujui pembentukan kementerian baru, yakni Kementerian Investasi yang baru untuk menciptakan lapangan kerja. Kemudian, DPR juga menyepakati penggabungan Kemenristek dengan Kemendikbud.
“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Kemudian, pertanyaan Dasco disambut dengan ungkapan setuju dari anggota lainnya.
DPR sendiri telah menerima surat presiden Nomor R-14 / Pres / 03/2021 tentang Pertimbangan Pengubahan Kementerian. Kemudian, surat ditindaklanjuti melalui rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada 8 April 2021 yang menyetujui penggabungan dan pembentukan Kementerian tersebut.
Dasco menjelaskan, pengambilan keputusan terkait penggabungan dan pembentukan Kementerian didasarkan pada Pasal 19 ayat 1 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara.
Situs Bolatangkas Online | Agen Bolatangkas Online | Judi Bolatangkas Terpercaya | Sewu Tangkas


0 Comments