Sumber foto: jejak piknik
Sewu Tangkas - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) kembali mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. Seperti diketahui, dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 51 Tahun 1977, TMII dimasukkan ke dalam kekayaan negara dan dikelola oleh Yayasan Harapan Kita.
Kemudian, Presiden Joko Widodo "Jokowi" mengeluarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 19 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Perpres tersebut juga menyebutkan bahwa pengelolaannya akan dikembalikan kepada Kemensetneg.
“Intinya, penguasaan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah dilakukan oleh Kemensetneg dan berarti ini juga berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita,” ujar Menteri Sekretariat Negara (Mensetneg) Pratikno dalam keterangan persnya yang digelar secara virtual, Rabu (7/4/2021).
Keputusan untuk mengalihkan pengelolaan dilakukan melalui rekomendasi dari beberapa pihak
Pratikno menjelaskan, keputusan ini telah disiapkan melalui diskusi panjang. Ia menjelaskan, Kemensetneg juga mengambil keputusan ini setelah mendapat rekomendasi dari beberapa pihak, salah satunya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jadi, Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara dan kami berkewajiban untuk melakukan penataan, memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara," kata Pratikno.
Penataan di TMII dilakukan agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat
Pratikno mengatakan, penataan akan dilakukan Kemensetneg pada TMII agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal ini tercermin dari aset negara lainnya seperti Gelora Bung Karno (GBK) yang telah tertata dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Begitu pula dengan lapangan golf Kemayoran yang akan dirancang menjadi fasilitas terbuka bagi masyarakat.
“Mamun karena ini ada pemindahan pengelolaan, kami perlu untuk memutuskan masa transisi. Jadi nanti akan dibentuk tim transisi untuk mengelola selama transisi itu," kata Pratikno.
TMII akan dijadikan sebagai theme park bertaraf internasional
TMII, kata Pratikno, memiliki luas 1.467.704 meter persegi. Lokasinya juga strategis di Jakarta Timur. Padahal, Kementerian Keuangan menghitung valuasi TMII pada 2018 mencapai Rp 20 triliun. Tentunya harga pasar setiap tahun akan terus meningkat dari tahun ke tahun.
Oleh karena itu, lanjut Pratikno, agar lebih memberikan manfaat bagi masyarakat, TMII akan dibenahi. Meski begitu, Pratikno mengatakan Kementerian Sekretariat Negara tetap berkomitmen pada TMII sebagai wadah pelestarian dan pengembangan budaya Indonesia.
“Sarana edukasi yang bermatra budaya nusantara sebagaimana yang selama ini sudah dijalankan tapi perlu dioptimalkan, bisa menjadi kawasan on theme park yang berstandar internasional. Kita harapkan bisa menjadi jendela Indonesia di mata internasional,” kata Pratikno.
Ia melanjutkan, TMII juga bisa dijadikan sarana untuk menjadi pusat inovasi bagi generasi muda di era revolusi 4.0.
“Nanti kita menjadi sentral untuk mendorong inovasi kerja sama dari para kreator, para inovator muda Indonesia,” ucapnya.
Situs Bolatangkas Online | Agen Bolatangkas Online | Judi Bolatangkas Terpercaya | Sewu Tangkas


0 Comments